Kop surat atau istilah umumnya yaitu kepala surat merupakan bagian dari surat resmi yang terletak di bagian paling atas pada surat. Kop surat bisa menjadi pembeda antara surat formal dengan surat non formal.

Sebagai identitas perusahaan, kop surat terdiri dari:

  1. Logo Perusahaan atau Instansi.
  2. Alamat kantor beserta kode pos.
  3. Nomor telepon.
  4. Momor Faks.
  5. Alamat e-mail dan website.

Selain berfungsi sebagai pembeda antara surat formal dan non formal, ternyata kop surat juga memiliki fungsi lainnya, yaitu:

  1. Alat pengenal.

Kop surat berfungsi sebagai tanda pengenal karena terdapat logo dan juga alamat perusahaan.

  1. Pemberi informasi mengenai instansi atau lembaga.

Logo yang terdapat bisa digunakan untuk mencari tau perusahaan yang bergerak di bidang apakah perusahaan terkait.

  1. Untuk meninggalkan kesan yang baik.

Tata letak, jenis huruf, tinta serta bahan kertas yang digunakan untuk membuat surat akan menjadi penilaian seberapa menariknya perusahaan Anda.

  1. Sebagai media promosi atau iklan.

Setiap surat yang keluar adalah kesempatan untuk mempromosikan usaha Anda. Kenapa? Karena saat surat diterima, tentu bukan hanya penerima surat saja yang melihat. Namun juga orang-orang yang mengenal dengan penerima surat tersebut.

Karena dirasa pentingnya bagi sebuah lembaga instansi, membuat banyak orang ingin proses pembuatan kop surat langsung jadi dalam proses yang singkat.

Jenis Kertas

A4 Hvs 100grm

Kop Surat

(max file size 32 MB)